TEGAKKAN
KEADILAN
Berlian
NIM (2117136)
Kelas
E
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keadilan adalah norma kehidupan yang didambakan oleh
setiap orang dalam tatanan kehidupan sosial mereka. Ayat-ayat dalam Al-Qur’an
banyak membicarakan keadilan, hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT adalah sumber
keadilan dan memerintahkan untuk menegakkan keadilan di dunia ini kepada para
rasulNya dan seluruh hambaNya. Oleh karena itu, bagi orang mukmin yang
menegakkan keadilan dapat dikatagorikan sebagai orang yang telah berupaya
meningkatkan kualitas ketakwaan diri. Keadilan dalam Islam berarti persamaan,
keseimbangan, pemberian hak kepada pemiliknya dan keadilan Ilahi. Seperti yang
tertera dalam Qs.An-Nisaa ayat 58, “Islam memerintahkan kepada setiap
manusia untuk berbuat adil ataumenegakkan keadilan pada setiap tindakandan
perbuatan yang dilakukan”. Bagi orang yang memperhatikan Al-Qur’an secara
teliti, keadilan untuk golongan masyarakat lemah merupakan ajaran Islam yang
sangat pokok.
Al-Qur’an mengajarkan kepada umat Islam untuk berbuat
adil dan kebaikan. Karena dengan tegaknya
kebenaran dan keadilan dalam suatu masyarakat terdapatlah ketenangan dan rasa
aman dalam kehidupan sehari-hari dan terbentuklah hubungan yang erat di antara
sesama warga dan kepercayaan yang timbal balik antara penguasa dan rakyat, di
samping makin tumbuhnya kemakmuran dan bertambahnya kesejahteraan, sehingga
tidak akan terjadi kegoncangan dan kericuhan yang meresahkan dan
menggelisahkan.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana hakikat keadilan dalam Islam ?
2. Apa saja dalil yang berpegang kebenaran dan menegakkan keadilan ?
3. Bagaimana Islam cinta kedamaian dan ketertiban masyarakat di duinia ?
C.
Tujuan
1. Mengetahui hakikkat keadilan dalam Islam.
2. Mengetahui dalil-dalil tentang kebenaran dan keadilan.
3. Mengetahui bahawasannya Islam mencintai kedamaian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Keadilan
Adil dalam bahasa arab disebut dengan kata ‘adilun, yang berati sama dengan
seimbang. Menurut kamus besar bahasa Indonesia diartikan tidak berat sebelah,
tidak memihak, berpihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya,
dan tidak sewenang-wenang.
Menurut Al Ghozali adil adalah keseimbangan antara sesuatu yang lebih dan
yang kurang. Dan menurut Ibnu Miskawaih, keadilan adalah memberikan sesuatu
yang semestinya kepada orang yang berhak terhadap sesuatu itu.
Perilaku orang berbuat
adil anatar lain:
1.
Bertindak bijaksana dalam memutuskan perkara orang yang beselisih.
2.
Arif dan bijaksana dalam bermusyawarah.
3.
tidak mengurangi timbangan dan takaran.
4.
Bekerja secara optimal dan professional.
5.
Belajar secara maksimal dan sungguh-sungguh.
6.
Membantufakir miskin dan dhuafa' untuk mengelarkan
zakat infak danshodaqah.
7. Tolongmenolong
dan bekerjasama dalam kebaikan.
8. Saling
menyayangi dan mengasihi diantara anggota keluarga.
Adapun
nilai positif perbuatan adil antara lain :
1. Keadilan membawa ketentraman.
2. Keadilan membawa kedamaian.
3. Keadilan menimbulkan kepercayaan.
4. Keadilan dapat meningkatkan kesejahteraan.
5. Keadilan dapat meningkatkan prestasi belajar.
6. Keadilan dapat menciptakan kemakmuran.
7. Keadilan dapat mengurangi kecemburuan sosial.
8. Keadilan dapat mempererat tali persaudaraan.
A.
Dalil Pegang Kebenaran, Tegakkan Keadilan
ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِينَ آمَÙ†ُوا Ùƒُونُوا Ù‚َÙˆَّامِينَ Ù„ِÙ„َّÙ‡ِ Ø´ُÙ‡َدَاءَ بِالْÙ‚ِسْØ·ِۖ
Artinya: "Hai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil”. (Al-Maidah: 8).
Ø´َÙ‡ِدَ
اللَّÙ‡ُ Ø£َÙ†َّÙ‡ُ Ù„َا Ø¥ِÙ„َٰÙ‡َ Ø¥ِÙ„َّا Ù‡ُÙˆَ ÙˆَالْÙ…َÙ„َائِÙƒَØ©ُ ÙˆَØ£ُولُÙˆ الْعِÙ„ْÙ…ِ
Ù‚َائِÙ…ًا بِالْÙ‚ِسْØ·ِ ۚ
Artinya: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada
Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para
Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu)”.
(Al-Imran: 8).
ÙˆَÙ…ِÙ…َّÙ†ْ Ø®َÙ„َÙ‚ْÙ†َا Ø£ُÙ…َّØ©ٌ ÙŠَÙ‡ْدُونَ بِالْØَÙ‚ِّ ÙˆَبِÙ‡ِ ÙŠَعْدِÙ„ُونَ
Artinya: “Dan dari antara yang Kami jadikan, ada
satu umat yang memimpin (manusia) dengan kebenaran, dan dengan (kebenaran)
itulah mereka lakukan keadilan”. (Al-A’raf 7:181).[4][4]
B.
Islam Cinta Kedamaian dan Ketertiban Masyarakat Dunia
Dalam konsep Islam, hubungan antar individu dan
bangsa-bangsa adalah hubungan perdamaian. Al-Quran mengajarkan bahwa tujuan
Allah menciptakan umat manusia yang berbeda-beda suku dan bangsa agar saling
mengenal dan berhubungan satu dengan yang lain dengan damai.
Adapun nilai-nilai ajaran Islam yang berorientasi
kepada pembentukan perdamaian di tengah umat manusia, sehingga mereka dapat
hidup sejahtera dan harmonis, antara lain:
1.
Larangan melakukan kedzaliman
2.
Adanya persamaan derajat
3.
Menjunjung tinggi keadilan
4.
Memberikan kebebasan
5.
Menyeru hidup rukun dan saling tolong menolong
6.
Menganjurkan toleransi
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Maraghi Ahmad Musthafa. Terjemah Tafsir Al-Maraghi
juz 9. hlm. 225.
Dery Tamyiez. 2002. Keadilan Dalam Islam. Vol. 18. No. 3.
Halim Muhammad Abdul. 2002. Memahami Al-Quran:
Pendekatan Gaya dan Tema. Bandung: Marja.
Nilai-nilai Ajaran Islam Tentang Perdamaian.2017. APLIKASIA:
Jurnal Aplikasi Ilmu-ilmu Agama.Vol.17. No. 1.
[1][1]http://nafiismawan.blogspot.com/2014/03/adil-menurut-islam.html?m=1, diakses pada
20 September 2018, pukul 21.38.
[2][2]Tamyiez Dery, Keadilan
Dalam Islam, Vol. 18, No. 3, Th. 2002
[3][3]http://nafiismawan.blogspot.com/2014/03/adil-menurut-islam.html?m=1, diakses pada
20 September 2018, Pukul 22.46.
[5][5]Muhammad Abdul Halim, Memahami
Al-Quran: Pendekatan Gaya dan Tema, (Bandung: Marja, 2002), hal. 90.
[6][6]“Nilai-nilai Ajaran Islam Tentang Perdamaian”, APLIKASIA: Jurnal
Aplikasi Ilmu-ilmu Agama, Vol.17, No. 1, 2017,hlm. 15-24.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar