TT E F3 TUJUAN PENDIDIKAN DIVERSIFIKASI "AMAR
MA’RUF NAHI MUNKAR"
TUJUAN PENDIDIKAN DIVERSIFIKASI
"AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR"
(Q. S Al-Hajj : 41)
Khabibatuzzulfa
NIM. (2117234)
KELAS : E
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur ke
hadirat Allah swt. Atas izin-Nya makalah yang berjudul ”Amar Ma’ruf Nahi
Mungkar” ini dapat diselesaikan. Salawat dan salam semoga tercurah kepada
baginda Nabi Muhammad saw, sahabatnya, keluarganya, dan umatnya hingga akhir
zaman.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas
mata kuliah Tafsir Tarbawi. Makalah ini menjelaskan tentang hakikat Amar ma’ruf nahi mungkar, dalilnya
dan maslahat mafsadat.
Penulis sudah berusaha untuk menyusun makalah
ini selengkap mungkin. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada dosen yang
telah memberikan tugas ini kepada kelompok kami. Penulis juga menerima saran
dan kritik dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah mendatang.
Akhirnya, makalah ini diharapkan bisa
bermanfaat. Amin yaa rabbal ‘alamin.
Selamat
membaca.
Pekalongan, 11 Oktober 2018
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf
dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan pilar dasar dari pilar-pilar
akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah
merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang
mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Sesungguhnya diantara
peran-peran terpenting dan sebaik-baiknya amalan yang mendekatkan diri kepada
Allah Ta’ala, adalah saling menasehati, mengarahkan kepada kebaikan,
nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. At-Tahdzir (memberikan
peringatan) terhadap yang bertentangan dengan hal tersebut, dan segala yang
dapat menimbulkan kemurkaan Allah Azza wa Jalla, serta yang menjauhkan dari
rahmat-Nya.Perkara al-amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar (menyuruh berbuat
yang ma’ruf dan melarang kemungkaran) menempati kedudukan yang agung.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana hakikat amar ma’ruf nahi mungkar?
2.
Apa dalil yang mendasari amar ma’ruf nahi mungkar?
3.
Apa yang dimaksud dengan maslahat dan mafsadat?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui hakikat amar ma’ruf nahi mungkar.
2.
Untuk mengetahui dalil dan tafsir tentang amar ma’ruf nahi mungkar.
3.
Untuk mengetahui maksud dari maslahat mafsadat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Amar Ma’ruf Nahi
Mungkar
Ma’ruf diambil dari kata ma’rifah
yang menurut bahasa Arab maknanya ialah : segala sesuatu yang diketahui oleh
hati, dan jiwa tentram kepadanya. Dan secara syar’i ma’ruf artinya adalah
segala sesuatu yang dicintai oleh Allah Swt. seperti taat kepada-Nya dan
berbuat kepada hamba-hambaNya.
Sedangkan mungkar menurut bahasa
maknanya adalah : suatu yang diingkari oleh jiwa, tidak disukai dan tidak
dikenalnya. Mungkar adalah lawan kata dari ma’ruf, dan secara syar’i makanya
adalah : segala sesuatu yang dikenal keburukannya secara syar’i dan akal,
seperti maksiat kenapa Allah Swt, dan zalim terhadap hamba-hambaNya.
B. Dalil
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
الَّذِينَ
إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ
وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ
الْأُمُورِ(الـحج :41)
Artinya:
(Yaitu) orang-orang yang jika
Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan
sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari
perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.
a. Tafsir
Al-Maraghi
Orang-orang yang diusir dari kampung halamannya ialah
orang-orang yang apabila kami meneguhkan kedudukan mereka di dalam negeri, lalu
mengalahkan kaum musyrikin, lalu mereka taat kepada Allah, mendirikan sholat,
seperti yang diperintahkan kepada mereka, mengeluarkan zakat, menyuruh orang
untuk mengerjakan apa yang diperintahkan oleh syari’at dan melarang melakukan
kemusyrikan, serta kejahatan. Kemudian Allah menjanjikan akan meninggikan
apakah dia akan membalasnya dengan pahala ataukah dengan siksa di akhirat.
b. Tafsir
Al-Azhar
Karena dasar yang mengkokohkan
kedudukan ummat itu iman kepada Allah. Jika iman tidak ada lagi maka hilanglah
amar ma’ruf nahi mungkar. Dan pada ujung ayat 41 yang artinya “Dan kepada Allah
jualah akibat dari segala urusan”,artinya bagaimanapun keadaan yang dihadapi,
baik ketika lemah yang menghendaki kesabaran, atau menghadapi perjuangan yang
amat sengit dengan musuh karena mempertahankan ajaran Allah atau seketika
kemenangan telah tercapai, sesekali-kali jangan lupa, bahwa semua keputusan
terakhir kembali kepada Allah.[3][3]
c. Tafsir
al-Misbah
Ayat-ayat QS-Al Hajj ayat 41 menerangkan bahwa mereka
itu adalah orang-orang yang jika kami anugerahkan kepada kemenangan dan kami
teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi, yakni kami berikan mereka
keleluasaan mengelola suatu wilayah dalam keadaan mereka merdeka dan berdaulat
niscaya mereka yakni masyarakat itu melaksanakan shalat secara sempurna rukun,
syarat dan sunnah-sunnahnya dan mereka juga menunaikan zakat sesuai kadar
waktu, sasaran dan cara penyuluran yang ditetapkan oleh Allah. Serta mereka
menyuruh anggota-anggota masyarakat agar berbuat yang ma’ruf, yakni nilai-nilai
luhur serta adat istiadat yang diakui baik dalam masyarakat itu, lagi tidak
bertentangan dengan nilai-nilai ilahiah dan mereka mencegah dari yang munkar,
yakni yang nilai buruk lagi diingkari oleh akal sehat masyarakat, dan kepada
Allah-lah kembali segala urusan.Allah- lah yang memenagkan siapa yang hendak
dimenangka-Nya dan Dia pula yang menjatuhkan kekalahan bagi siapa yang
dikehendaki-Nya dan Dia pula yang menentukan masa kemenangan dan kekalahan itu.
Ayat diatas mencerminkan sekelumit dari ciri-ciri
masyarakat yang diidamkan islam, kapan dan dimanapun dan yang telah terbukti
dalam sejarah melalui masyarakat Nabi Muhammad SAW. Dan para sahabat beliau.
Masalah
Maslahat dan Mafsadat
Tujuan
melaksanakan amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah menghasilkan berbagai
kemaslahatan dan menghilangkan berbagai
mafsadat, bahkan para Rasul yang mulia diutus untuk mewujudkan berbagai
kemaslahatan dan menyempurnakannya dan mengurangi mafsadat serta
melenyapkannya.
Oleh
karena itu bila seorang Muslim mengetahui bahwa amar ma’ruf dan nahi
munkar yang dilakukannya itu dalam suatu
kondisi akan mengakibatkan mafsadat, maka dalam kondisi yang demikian itu amar
ma’aruf dan nahi munkar terlarang.
Mulailah
dari kemungkinan yang besar sebelum yang kecil, dan biarkanlah kemungkaran,
yang bila dicegah akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Inilah yang
sesuai dengan maksud syara’ dan akal, karena maksud dari keduanya adalah
menghasilkan kebaikan yang paling baik dan menolak kejahtan yang paling jahat.
Nahi mungkar secara rahasia dan
terang – terangan:
Di
antara yang berkaitan dengan masakah yang maslahat dan mafsadat adalah masalah
rahasia dan terang – terangan dalam nahi mungkar. Memilih salah satu dari dua
cara tersebut berkaitan erat dengan masalah maslahat dan mafsadat. Terkadang
maslahat di dalam nahi mungkar secara terang – terangan, dan terkadang terdapat
didalam nahi mungkar secara rahasia. Apabila pelaku kemungkaran melakukan kemungkarannya secara terang-
terangan. Dan apabila kemungkaran dilakukan secara pribadi, atau dikhawatirkan
pula menimbulkan kemungkaran yang lebih besar bila dilakukan secara terang –
terangan, maka kemaslahatan terdapat didalam cara yang rahasia.
Mengenai
kisah salafus shaleh –ridwanallah alaihim- yang melakukan nahi mungkar secara
terang–terangan banyak sekali, karena mereka adanya kemaslahatan dalam cara
tersebut.
Diantaranya
adalah apa yang terdapat di dalam shahihain, di mana Abu Sa’id Al Khudri pada
hari raya keluar bersama Marwan bin Al Hakam menuju tempat shalat Abi Sa’id
berkata: Ketika kami telah tiba ditempat shalat dimana disana ada sebuah mimbar
yang di buat oleh Katsir bin Solt, tiba – tiba Marwan ingin naik mimbar sebuah
shalat dilakukan. Kemudian ketarik bajunya, dan diapun menarikku, akhirnya dia
naik dan berkhutbah sebelum shalat. Lalu saya katakan kepadanya:
“Demi Allah, anda telah berubah”. Dia mengatakan: “Wabai
Aba Sa’id, sungguh telah lenyap apa yang anda ketahui”. Lalu saya katakana:
“Demi Allah apa yang saya ketahui lebih baik dari apa yang saya tidak
ketahui”. (Bukhari 913 : Msulim 889).
Demikianlah
dia melakukan nahi mungkar kepada Marwan secara terang – terangan, karena
Marwan melakukan kemungkaran secara terang – terangan, dan seorang yang
melakukan nahi mungkar tersebut termasuk orang orang yang terpandang, dan
Marwan sendiri pernah dilarang oleh Abu Sa’id namun tetep terus mengerjakannya.
–Wallahu a’lam-.
Berapa
banyak nahi mungkar yang telah dilakukan oleh Amirul ma’minim Umar bin Khatab.
Barang kali diantara kasih yang paling benar dalam hal ini adalah apa yang
diriwayatkan oleh Syaikhan bahwasannya disaat terjadi pertentangan antara Umar
bin Khatab dengan seorang sahabat, Ubai bin Ka’ab berkata kepada Umar: “Wahai
Ibnul Khatab, janganlah anda menjadi azab bagi para sahabat Muhammad saw”.
Ketika
Utsman bin Affan Radliyallahu anhu melarang haji tamattu’ (yaitu menggabungkan
antara umarah dan haji), Ali bin Abi Thalib berkata: “Aku datang memenuhi
panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu untuk melakukan haji
tamttu”. Kemudian dikatakan kepadanya mengenai hal tersebut dia berkata: “Saya
ingin menjelaskan kepada manusia apa yang Utsaman perintahkan kepada kita
bertentangan dengan sunnah Nabi saw”. (diriwayatkan oleh Bukhari 1563)
Muawiyah
Radliyallahu anhu pernah menyentuh semua sudut ka’bah, tidak cukup dengan sudut
Yamani dan hajar aswad saja (didalam melakukan thawaf), kemudian Ibnu Abbas
melakukan nahi mungkar kepadanya – Sekalipun Mu’awiyah sebagai amir -, kemudian
Mu.awiyah berkata: “Tidak ada suatupun dari kita ka’bah yang ditingalkan”.
Kemudian Ibnu Abbas mengatakan:
“Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu” (Al Ahzab: 21), dan
Rasulullah saw. tidak menyentuh selain dua sudut: sudut yamani dan hajar aswad”.
(diriwayatkan oleh Bukhari 1608, Muslim 1269; Tirmidzi 858; Ahmad I 332,372).
Demikianlah
orang-orang salaf melakukan nahi mungkar secara terang-terangan dan tidak
secara tersembunyi, disaat mereka terang-terangan dan kemaslahatan ada dalam
hal tersebut.
Diantara kesalahan-kesalahan manusia
dalam masalah maslahah mafsadat
Sesungguhnya
kejahilan mayoritas manusia terhadap prinsip membandingkan dua tarjih antara
maslahat dan mafsadat telah menjrumuskan mereka didalam kesalahan-kesalahan
yang besar.
Barangkali
karena lemahnya pandangan, akhirnya mencela orang lain yang melakukan perbuatan
yang lebih minim. Atau karena mereka lebih mengutamakan apa yang dia sangka
sebagai keselamatan dan wara’, hal ini karena lemahnya pengetahuan mereka. Dan
jika tidak demikian, maka wara’ itu tidak hanya meninggalkan sesuatu yang
menyerupai haram atau yang makruh, akan tetapi termasuk juga adalah melakukan
perbuatan yang menyerupai yang mustahab atau yang wajib.
Diantara
kesalahan-kesalahan yang muncul di jaman kita sekarang ini adalah:
1. Mendakwahkan untuk keselamatan diri
sendiri, dan takut terhadap fitnah, dengan menjauhi tempat-tempat kemungkaran
sekalipun mereka mampuuntuk mendatanginya dan melakukan nahi mungkar kepada
pelakunya. Yang demikian ini karena mereka khawatir debu-debu kemungkaran
tersebut sampai kepada dirinya, atau khawatir krgrlapan kemungkaran-kemungkaran
tersebut menyelimuti hatinya.
2. Diantara kesalahan-kesalahan juga adalah
apa yang terdapat pada para penuntut ilmu dan para da’i dijaman sekarang ini
yautu tidsk mau melakukan perbuatan-perbuatan yang didalamnya mengandung
kemaslahatan umum,dan menghindar tidak mau mengajar memberikan bimbingan atau
memimpin karena tidak berambisi terhadap popularitas dan kedudukan.[5][5]
BAB III
PENUTUP
A.
Keseimpulan
Ma’ruf diambil dari kata ma’rifah
secara syar’i ma’ruf artinya adalah segala sesuatu yang dicintai oleh Allah
Swt. Mungkar adalah lawan kata dari ma’ruf, dan secara syar’i makanya adalah :
segala sesuatu yang dikenal keburukannya secara syar’i dan akal, seperti
maksiat kenapa Allah Swt, dan zalim terhadap hamba-hambaNya.
Ayat ini menceritakan umat Nabi
Muhammad saw. dan memujikan umat Muhammad dibawah kepemimpinan Nabinya. Setelah
mereka mulai mendapat kedudukan yang kokoh di Madinah.
Diantara kesalahan-kesalahan manusia
dalam masalah maslahah mafsadat
1. Mendakwahkan untuk keselamatan diri
sendiri, dan takut terhadap fitnah, dengan menjauhi tempat-tempat kemungkaran
sekalipun mereka mampu untuk mendatanginya dan melakukan nahi mungkar kepada
pelakunya.
2. Diantara kesalahan-kesalahan juga
adalah apa yang terdapat pada para penuntut ilmu dan para da’i dijaman sekarang
ini yautu tidsk mau melakukan perbuatan-perbuatan yang didalamnya mengandung
kemaslahatan umum,dan menghindar.
B. Saran-saran
Dengan
membaca makalah ini penulis berharap agar pembaca bisa lebih memahami isi dari
makalah ini dan tahu apa makna dari isi makalah ini. Pembaca agar bisa mengerti
tentang hakikat amar ma"ruf nahi mungkar,dalil yang mendasarinya dan juga
maslahat mafsadat.
Demikianlah
makalah yang kami buat, apabila ada kesalahan baik dalam penulisan ataupun
pembahasan serta penjelasan yang kurang jelas, kami mohon maaf. Dan semoga
makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Kami ucapkan terima kasih.
[1][1] Salman Al-Audah, Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1993), hlm. 11-15
[2][2]Ahmad Mustafa
Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, (Semarang: PT. Karya Toha Putra, 1993), hlm.
209-210
[3][3] Prof. Dr. Hamka, Tafsir
Al-Azzhar, (Surabaya: Yayasan Latimojong,1981), hlm.214-216
[5][5] Salman Al-Audah, Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1993), hlm. 82-84
Tidak ada komentar:
Posting Komentar